Mengenal Privilege, Dunia Tak Sekejam itu

Mengenal Privilege, Dunia Tak Sekejam itu

Mengenal Privilege, Dunia Tak Sekejam itu 924 616 Dampak Sosial

Belakangan ini, jagat dunia maya dihangatkan dengan perbincangan isu privilege di dunia pendidikan Indonesia. Dua sosok publik figur yang dikaitkan dengan isu ini tak lain adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim dan aktris multitalenta, Maudy Ayunda. Keduanya menjadi pembuktian adanya privilege yang dimiliki seorang anak yang berasal dari keluarga konglomerat.
Fitness & Bodybuilding Photography | Athletic Implied Nudes – Fitness & Athlete Photography — Mark Ruddick Photography what is turinabol (free|trial) tiny growths on glans of penis buying male enhancement ageless male review bodybuilding for sale online < kreativbaukrueger.com
Kesuksesan Nadiem Makarim yang terkenal dengan jabatan CEO Gojek, tak lepas dari pengaruh nama besar sang ayah yang tak lain adalah praktisi hukum yang cukup berpengaruh di Indonesia, yaitu Anwar Makarim. Begitupun Maudy Ayunda, yang sempat dihebohkan dengan kisah ‘dilema’ nya yang harus memilih salah satu dari dua kampus terbaik di dunia. Pasalnya, tidak semua orang bisa beruntung diterima di kampus tersohor tersebut, hanya orang-orang tertentu saja.

 

Apa Itu Privilege?

Privilege atau hak istimewa adalah hak yang didahulukan. Privilege merupakan jaminan khusus yang didasarkan pada undang-undang. Menurut situs hukumonline.com, istilah hak privilege berasal dari kamus hukum dan termuat dalam pasal Pasal 1134 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”).

Menurut J. Satrio dalam bukunya yang berjudul Hukum Jaminan Hak Jaminan Kebendaan, mengatakan bahwa dari perumusan dalam Pasal 1134 KUHPer, tampak bahwa hak istimewa diberikan oleh undang-undang, artinya: piutang-piutang tertentu, yang disebutkan oleh undang-undang, secara otomatis mempunyai kedudukan yang didahulukan.

Persepsi tentang hak istimewa ini bisa mengacu pada banyak hal, tetapi seringkali privilege diartikan sebagai hak istimewa yang didapat seseorang yang lahir di kalangan keluarga elit.

Sebagai perumpamaan, seorang guru menyuruh murid-muridnya melempar genggaman kertas ke tempat sampah yang terletak di depan kelas. Lalu apa yang terjadi? Tentu saja murid yang duduk di barisan paling depan akan lebih mudah melempar dengan tepat sasaran dibanding murid yang duduk di barisan paling belakang. Murid di barisan depan diibaratkan sebagai anak yang memiliki privilege, sedangkan murid di barisan belakang tidak memilikinya.

Privilege tidak menjamin kesuksesan, tetapi memperbesar peluang meraihnya dibanding orang lain yang tidak memilikinya. Sayang, kata privilege ini kini jadi terdengar ‘miring’ karena banyak yang mengaitkannya dengan ‘kunci emas’ yang otomatis bisa membuka segala pintu tanpa harus berusaha.

 

Sumber Status Sosial

Privilege dapat dikaitkan dengan status sosial yang diterima masyarakat. Menurut seorang antropolog, Ralph Linton, ada tiga macam cara memperoleh status, yaitu :

  1. Ascribed Status

Ascribed status merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut bisa diperoleh sejak lahir. Contoh, anak yang lahir dari keluarga bangsawan dengan sendirinya langsung memperoleh status bangsawan.

  1. Achieved Status

Achieved status merupakan status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini diperoleh atas dasar kemampuan individu dalam mencapai tujuan-tujuannya. Status ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Contoh, setiap orang bisa menjadi pengusaha sukses asalkan mempunyai kemampuan untuk mencapainya.

  1. Assigned Status

Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. Assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status, suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa. Status ini diberikan karena orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contohnya, gelar pahlawan, siswa teladan, penghargaan kalpataru dan pemberian jasa lainnya.

 

Status Sosial bagi Perusahaan 

Tidak hanya pada manusia, status sosial dianggap perlu dimiliki oleh sebuah perusahaan untuk meraih kepercayaan di berbagai kalangan seperti masyarakat, pemerintahan, dan stakeholder. Berdasarkan pemaparan status di atas, assigned status dapat juga diperoleh perusahaan dengan mengadakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan. Program CSR terbukti dapat membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi pada masyarakat sekelilingnya, sehingga penghargaan dan prestasi lainnya pun dapat dengan mudah diraih oleh perusahaan.

 

Source:

https://womantalk.com/amp/news-update/articles/apa-itu-privilege-dan-benarkah-semua-orang-punya-hak-istimewa-masing-masing-y3LM1 [Diakses pada 24 Juli 2020]

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA  (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) [Diunduh 23 Juli 2020]