Organisasi konservasi sejak tahun 1970-an menyatakan bahwa ekowisata dianggap sejenis usaha berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan konservasi. Pemaparan ini ditingkatkan dengan kehadiran industri pariwisata yang ditujukan untuk meningkatkan dan menambah sarana prasarana pendukung, serta mendorong integrasi akses dari, ke, dan antar daerah, tanpa merusak alam. Ekowisata berbasis masyarakat (community-based ecotourism) menitikberatkan peran aktif komunitas. Capacity building atas Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Ekowisata Berbasis Masyarakat (PPKE-BM) diharapkan mampu:
- Mewujudkan site kawasan ekowisata yang memiliki daya tarik terhadap pelestarian lingkungan
- Memperkuat kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat lokal dalam mengelola dan mengembangkan kawasan ekowisata.
- Meningkatkan aktivitas program penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil berbasis sumberdaya lokal, seperti potensi kuliner, dan ekonomi kreatif.
Mengingat bahwa aspek kunci ekowisata terletak pada jumlah pengunjung terbatas, pariwisata ramah lingkungan, rumah adat, dan ramah budaya. Modal infrastruktur juga relatif kecil, namun berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat lokal. Indikator utama strategi pemasaran produk ekowisata yang dapat direalisasikan melalui:
- Mengadakan promosi dan pemasaran berskala internasional.
- Melakukan survei pasar secara berkala untuk mengetahui dinamika pasar.
- Mengidentifikasi target pasar untuk produk ekowisata yang akan dikembangkan.
- Menyelenggarakan promosi khusus, seperti family trip, media trip, dan sebagainya.
- Menjalin hubungan terbuka dengan pihak swasta dan mendorong kesepakatan antara organisasi masyarakat dengan tour operator.
Sebagai pemangku kebijakan, sudah selayaknya kita memahami prinsip-prinsip pengembangan ekowisata berbasis masyarakat dan konservasi berikut ini:
- Prinsip konservasi dan partisipasi masyarakat (Keberlanjutan ekowisata dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan): Ekowisata yang dikembangkan bersifat “Green and Fair”, di mana kegiatan usaha ditujukan untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan melalui penyediaan alternatif ekonomi, dan perlindungan benteng lahan. Komponen yang perlu diperhatikan adalah keseimbangan antara kunjungan dan kegiatan wisatawan, minimalisasi penggunaan teknologi tidak ramah lingkungan, serta dorongan ecotourism conservancies oleh organisasi masyarakat yang berkompeten.
- Prinsip partisipasi masyarakat (Pengembangan institusi masyarakat lokal dan kemitraan: Sejauh ini, keberhasilan ekowisata dikembangkan melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik antara tour operator dengan organisasi masyarakat. Koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, UPT, dan sektor swasta diyakinkan mampu memasarkan dan mempromosikan produk ekowisata. Oleh karena itu, perlu adanya bagi hasil yang adil dari kegiatan ini. Organisasi masyarakat membuat panduan turis untuk mengontrol etika turis atau tamu, sekaligus sebagai bentuk memperjuangkan prinsip perlindungan hak kekayaan intelektual masyarakat lokal
- Prinsip partisipasi masyarakat (Ekonomi berbasis masyarakat): Ekowisata mendorong adanya regulasi untuk mengatur standar kelayakan homestay sesuai kondisi lokasi wisata. Mengingat bahwa ketersediaan homestay adalah sistem akomodasi yang sering digunakan dalam konsep ekowisata. Tour operator dan program ekowisata perlu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, serta mendorong prosedur sertifikasi pemandu sesuai kondisi nyata lokasi wisata. Aktivitas yang terjadi antara tuan rumah dengan pihak turis mampu mendorong pertukaran pola pikir, pengenalan atas perbedaan budaya dan pola perilaku masyarakat sehari-hari.
- Prinsip edukasi: Ekowisata diharapkan menghasilkan output adanya perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Skema program dilakukan dengan pemberian edukasi tentang budaya setempat dan konservasi bagi para turis atau tamu, serta meningkatkan rasa empati untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan ekowisata selama masa kunjungannya.
- Prinsip konservasi dan wisata (Pengembangan dan penerapan rencana tapak dan kerangka kerja pengelolaan lokasi ekowisata): Pelaksanaan program ekowisata perlu memperhatikan carrying capacity untuk mencegah dampak negatif bagi alam dan seluruh aspek setempat. Tingkat pemanfaatan ruang dan kualitas daya dukung lingkungan melalui sistem zonasi dan pengaturan merupakan salah satu pendekatan yang dapat membantu menjaga nilai konservasi dan keberlanjutan kawasan ekowisata. Rancangan fasilitas umum melibatkan masyarakat lokal agar sesuai dengan tradisi lokal. Fasilitas pendukung yang dibangun harus didirikan pada ekosistem yang sangat unik dan rentan, namun tidak berpotensi merusak lingkungan. Kegiatan ekowisata sedapat mungkin mendukung program reboisasi, dan program harian, seperti panen, menanam, mencari ikan/lauk, berburu, tracking, dan sebagainya. Sistem pengelolaan sampah harus menjadi perhatian khusus, mengingat paket wisata perlu mengedepankan budaya, seni, keseimbangan lingkungan, dan tradisi lokal.
Sumber:
Nafi, M., Supriadi, B. dan Roedjinanndari, N. (2017). Pengembangan Ekowisata Daerah. Buku Bunga Rampai Tahun 2017. Diakses dari https://id.scribd.com/document/405019931/BookchapterEkowisata-pdf
Kerjasama Direktorat Produk Pariwisata (2009). Prinsip dan Kriteria Ekowisata Berbasis Masyarakat. Diakses dari https://docplayer.info/394191-Prinsip-dan-kriteria-ekowisata-berbasis-masyarakat.html