Bonus Demografi: Menjadikan Tantangan sebagai Peluang di Masa Covid-19

Bonus Demografi: Menjadikan Tantangan sebagai Peluang di Masa Covid-19

Bonus Demografi: Menjadikan Tantangan sebagai Peluang di Masa Covid-19 924 616 Dampak Sosial

Indonesia memasuki era bonus demografi

Badan Pusat Statistik (2018) menyebutkan bahwa Indonesia sedang memasuki era bonus demografi. Bonus demografi terjadi akibat adanya perubahan struktur umur penduduk yang ditandai dengan terjadinya penurunan rasio ketergantungan (dependency ratio). Rasio ketergantungan ini adalah perbandingan antara jumlah penduduk non produktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun) terhadap jumlah penduduk produktif (usia 15 – 64 tahun).

Bonus demografi merupakan fenomena langka yang hanya dialami sekali oleh suatu negara. Mengapa demikian? Tentulah dikarenakan bonus demografi ini terjadi saat proporsi usia produktif berada di atas ⅔ dari jumlah penduduk keseluruhan atau apabila rasio ketergantungan berada di bawah angka 50. Menurut BPS (2018) tanda-tanda Indonesia akan mengalami fenomena bonus demografi sudah terlihat dari menurunnya rasio ketergantungan.

Berdasarkan hasil Bappenas, BPS dan UNFPA 2013, diperkirakan bonus demografi akan dimulai di tahun 2012, di mana angka rasio ketergantungan sebesar 49,6 dan mencapai titik terendah sebesar 46,9 pada tahun 2028 hingga tahun 2031. Namun, berdasarkan hasil proyeksi SUPAS 2015, periode penurunan rasio ketergantungan akan mengalami percepatan, sehingga diperkirakan terjadinya bonus demografi pada tahun 2021 – 2022 dengan angka rasio ketergantungan sebesar 45,4. Fenomena bonus demografi ini diperkirakan akan berakhir pada tahun 2036 – 2037.

Bonus demografi: sebuah peluang atau ancaman?

Adanya bonus demografi ini akan berdampak baik dengan pembangunan Indonesia. Hal ini dikarenakan besarnya jumlah penduduk usia produktif, sehingga berpeluang menjadi variabel pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penduduk usia produktif ini menjadi modal besar, apalagi penduduk usia produktif ini ialah sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, sehat, cerdas dan produktif. Peluang ini jangan sampai disia-siakan, dikarenakan penduduk usia produktif mampu meningkatkan pendapatan daerah dan nasional, serta mampu menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Di lain sisi, bonus demografi juga dapat menjadi ancaman bagi Indonesia. Dengan banyaknya jumlah penduduk produktif, berpeluang menambah angka pengangguran di Indonesia, mengingat lapangan kerja yang masih terbatas dan kondisi ini juga meningkatkan persaingan kerja antara penduduk produktif. Apabila ancaman ini tidak diantisipasi dan dijalankannya solusi, bencana pengangguran massal pastinya akan terjadi, sehingga menambah beban negara dan meningkatkan angka kemiskinan. Selain itu, kriminalitas meningkat dan keamanan masyarakat pun terancam.

Melihat kondisi saat ini, terlebih kondisi pandemi yang mengakibatkan banyak masyarakat terdampak dan menurunnya tingkat kesejahteraan, baik dari segi ekonomi, pendidikan maupun kesehatan. Maka, bonus demografi yang diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2020 – 2021, merupakan sebuah peluang atau ancaman, sementara covid-19 masih belum jelas tanda berakhirnya?

Tantangan bonus demografi di masa pandemi

Dr. Lutfi Agus Salim, selaku pakar kependudukan dari FKM UNAIR menyatakan bahwa adanya pandemi saat ini menjadi tantangan karena memengaruhi perjuangan membangun bonus demografi berpuluh-puluh tahun, dikhawatirkan dapat hancur. Besarnya penduduk jika tidak dikelola dengan baik, sangat berpotensi menjadi beban negara.

Ada 3 tantangan yang dihadapi Indonesia untuk dapat memetik keuntungan bonus demografi pada saat pandemi ini.

Tantangan pertama, terjadinya transisi epidemiologi dan transisi demografi. Transisi epidemiologi merupaķan pergeseran penyebab kematian akibat penyakit. Sementara, transisi demografi terjadi karena adanya proses migrasi sehingga terjadi perubahan struktur penduduk muda dan tua di beberapa wilayah.

Tantangan kedua, terjadinya perubahan pekerjaan. Dengan adanya pandemi, terjadi otomatisasi penggunaan teknologi, dikarenakan penggunaan teknologi menjadi tuntutan dan kebutuhan di masyarakat sehingga ini dapat memengaruhi jenis pekerjaan di masyarakat.

Tantangan ketiga, terjadinya migrasi dari kota ke desa. Migrasi ini menjadi tantangan karena adanya perubahan kebiasaan orang kota ketika ke desa dan biasanya muncul rasa gengsi.

Menjadikan tantangan sebagai peluang di masa pandemi

Tantangan yang telah dipaparkan dapat menjadi peluang terlebih dengan memerhatikan sumber daya manusia yang produktif, melalui penjagaan kesehatan dan peningkatan skill. Dua hal ini dapat membantu menjaga produktivitas di masyarakat. Selain itu, dapat meningkatkan kepercayaan diri untuk memaksimalkan potensi desa dengan melalukan inovasi, seperti penjualan produk unggulan desa dengan memanfaatkan teknologi.

Penjagaan kesehatan mampu mengatasi tantangan transisi epidemiologi dan transisi demografi, sehingga masyarakat bisa tetap sejahtera dalam kesehatan. Tentu, dalam penjagaan kesehatan, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan gratis, insentif yang menunjang pemenuhan kebutuhan kesehatan dan sebagainya. Dibutuhkan juga kerja sama masyarakat untuk memenuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19.

Terjadinya perubahan pekerjaan menjadi tantangan pula bagi masyarakat. Terlebih saat ini, teknologi menjadi sebuah keharusan, sehingga berbagai jenis pekerjaan yang berbau teknologi muncul. Maka, tantangan itu bisa dijadikan peluang untuk menyiapkan sumber daya manusia produktif, dengan mengadakan pelatihan skills, seperti digital marketing, UI/UX designing, web developing dan sebagainya. Hal ini bertujuan agar masyarakat siap akan perubahan, baik selama dan pasca pandemi.

Pelatihan skill juga dapat membantu pengoptimalan potensi desa, sehingga masyarakat kota yang kembali ke desa dapat mengembangkan desa dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di sana. Hal ini juga membantu meningkatkan kapabilitas masyarakat desa.

Menjadikan tantangan bonus demografi sebagai peluang di masa pandemi saat ini, tentunya membutuhkan kolaborasi dan pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR). Kolaborasi antara perusahaan/kementerian/lembaga, kelembagaan sosial dan konsultan CSR bertujuan menjaga dan meningkatkan produktivitas sumber daya manusia, dengan dana CSR yang terimplementasikan melalui berbagai program yang berdampak baik bagi penerimanya. Dengan adanya kolaborasi, akan terjadi peningkatan komitmen dalam membangun sumber daya manusia produktif, melalui penjagaan kesehatan, pelatihan dan pendampingan.

 

Source :

Badan Pusat Statistika. 2018. Profil Generasi Milenial Indonesia. Jakarta (ID): Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bappenas, BPS, UNFPA. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010 – 2035. Jakarta (ID): Badan Pusat Statistik

Bappenas, BPS, UNFPA. 2018. Proyeksi Penduduk Indonesia 2015 – 2045: Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015. Jakarta (ID): Badan Pusat Statistik

Dr. Lutfi Agus Salim dalam UNAIR News. 2020. Pakar UNAIR: Tantangan dan Peluang Bonus Demografi Pembangunan Desa di Masa dan Pasca Covid-19. http://news.unair.ac.id/2020/06/06/pakar-unair-tantangan-dan-peluang-bonus-demografi-pembangunan-desa-di-masa-dan-pasca-covid-19/