Di Tengah Pandemi, InfraDigital dan Dampak Sosial Indonesia Terus Melanjutkan Komitmen Untuk Meningkatkan Kapasitas Lulusan SMK melalui Professional Development Workshop

Mei 22, 2021 | Impact Stories

Kondisi Pengangguran di Masa Pandemi COVID-19

Pada awal tahun 2020, dunia diterpa pandemi COVID-19, tidak terkecuali Indonesia. Hal ini mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah. Kebijakan pembatasan aktivitas sosial ini tentu mempengaruhi berbagai sektor ekonomi dalam masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang 2020 terkontraksi minus 2,07 persen. Ini menandakan Indonesia masih terjebak dalam jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi negatif. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka inflasi pada Desember 2020 mencapai 0,45 persen. Dengan begitu, angka inflasi sepanjang 2020 di angka 1,68 persen. Angka tersebut merupakan terendah sepanjang BPS mengumumkan data inflasi. 

Karena kondisi ekonomi yang menurun ini banyak dari pengusaha yang terpaksa harus mengurangi jumlah pekerja untuk dapat bertahan dalam kondisi pandemi COVID-19. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran akibat adanya PHK dan memperkecil kesempatan penyerapan tenaga kerja. Hal ini tentu menjadi masalah karena jumlah angkatan kerja terus meningkat, jumlah pengangguran akibat PHK meningkat namun tingkat penyerapan tenaga kerja menurun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Pandemi Covid-19 menyebabkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang berhasil ditekan di angka 5,23 persen menjadi meningkat 7,07 persen. Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak pandemi berdasarkan data BPS mencapai 29,12 juta orang. Angka tersebut setara dengan 14,28 persen dari keseluruhan populasi penduduk usia kerja yang mencapai 203,97 juta orang. Dari angka tersebut, rinciannya adalah ada sebesar 2,56 juta pengangguran karena Covid-19, 0,76 juta orang bukan angkatan kerja karena Covid-19, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.

Upaya Pemerintah Menanggulangi Badai Pengangguran Akibat Pandemi COVID-19

Dalam menanggapi permasalahan ini, Kementrian Tenaga Kerja telah menetapkan 3 langkah strategis dalam menekan tingkat pengangguran. 3 langkah tersebut adalah, Pertama, Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program BLK Tanggap Covid-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pasca pelatihan. Kedua, program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja/buruh terdampak Covid-19 berupa program padat karya dan kewirausahaan. Ketiga, Kemnaker juga telah membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Walau pemerintah telah membuat langkah strategis dalam penanggulangan peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia, namun perlu kontribusi sinergis dari berbagai pihak, termasuk pihak pasar dan pihak komunitas masyarakat. 

InfraDigital Foundation Berkolaborasi Kembali Dengan Dampak Sosial Indonesia Untuk Melanjutkan Upaya Peningkatan Penyerapan  Lulusan SMK di Dunia Kerja.

Menanggapi tantangan peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia saat pandemi COVID-19, InfraDigital Foundation dan Dampak Sosial Indonesia berkolaborasi kembali untuk menginisiasikan program Cybersecurity Professional Development Workshop sebagai bentuk keberlanjutan komitmen untuk membantu lulusan SMK di Indonesia. Hal ini juga merupakan sebuah upaya untuk secara sinergis dengan pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Indonesia. Diharapkan pelatihan ini dapat menciptakan lulusan SMK yang memiliki kemampuan diri untuk bersaing dalam dunia kerja dan memiliki kemampuan beradaptasi yang baik dalam dunia kerja. Sebelumnya, program ini telah dilaksanakan pada tahun 2020 dengan diikuti oleh 117 peserta. Kemudian, untuk memberikan dampak yang lebih luas kepada lulusan SMK InfraDigital Foundation kembali berkolaborasi dengan Dampak Sosial Indonesia untuk mewujudkan Cybersecurity Professional Development Workshop. Pelatihan ini dilakukan secara daring dan diberikan kepada 583 peserta yang terbagi dalam 3 sesi, yaitu sesi pre-workshop, workshop, dan post-workshop. Pada sesi pre-workshop peserta yang tergabung dalam google classroom mendapatkan modul sebagai bahan bacaan dan penugasan sebelum mengikuti workshop. Pada sesi workshop terbagi menjadi dua tema yaitu : 

Capacity to Work :  

Pemateri dalam sesi ini adalah Dinar Syarita Bakti dan Ambrosiana Claudia. Materi pada sesi ini adalah membahas rangkaian pekerjaan, persiapan administrasi, tahapan seleksi kerja, online interview, negosiasi gaji dan aktivasi LinkedIn. Dalam membahas materi tersebut pemateri menggunakan metode lecturing, studi kasus dari tugas yang telah dikerjakan oleh peserta dan dikumpulkan sebelumnya..Kemudian peserta melakukan roleplay online interview dan negosiasi. Berikut ini merupakan dokumentasi kegiatan dari kelas Capacity to Work yang dilakukan :

Capacity to Adapt :  

Pada tema Capacity to Adapt diisi oleh pemateri M. Fahmi Fauzi, Davied Vierronica, dan Mharta Adji Wardana. .Materi utama workshop adalah Kerja sama, Kepemimpinan, Komunikasi Efektif dan Public Speaking. Kemudian, pemateri membawakan materi tersebut dengan metode lecturing ,diskusi aktif, Leaderless Group Discussion, dan terdapat sesi fasilitasi dengan didampingi oleh fasilitator serta tanya jawab pada akhir sesi. Berikut ini adalah dokumentasi dari sesi Capacity to Adapt yang dilakukan : 

Setelah rangkaian workshop selesai, terdapat sesi post-workshop dimana masing-masing peserta dapat mengakses rekaman workshop dan materi dari pembicara melalui google classroom. Dengan peningkatan kapasitas siswa SMK yang telah dilakukan oleh InfraDigital dan Dampak Sosial Indonesia melalui Program CyberSecurity Professional Development Workshop, diharapkan tidak hanya kualitas dan kemampuan peserta dalam memasuki dunia kerja secara profesional saja yang meningkat, namun juga mendorong dan meningkatkan kesempatan peserta untuk mendapatkan pekerjaan dan dapat memaksimalkan kemampuannya untuk berkontribusi dalam ruang lingkup pekerjaannya di masa depan sehingga memberikan multiplier effect.

0 Komentar