Partisipasi masih menjadi metode yang efektif untuk mempercepat pertumbuhan desa wisata. PRA (Participatory Rural Appraisal) menekankan konsep pembelajaran yang fleksibel dalam praktiknya, di mana nilai penting dari observasi-partisipasi diharapkan mampu mengetahui perbedaan cara pandang etik dan emis, serta validitas pengetahuan lokal melalui pendekatan tertentu (Chambers, 1994:955). Metode PRA merupakan sekumpulan pendekatan dan metode yang dapat mendorong masyarakat pedesaan untuk meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka mengenai kehidupan dan korelasinya dengan kondisi mereka sendiri melalui pembuatan rencana dan tindakan.
Pengembangan PRA memuat planning (perencanaan secara partisipatoris), yang disertai penganggaran (budgeting), implementasi, dan monitoring. Masyarakat desa menjadi subjek yang dapat menerapkan program pembangunan dari bawah ke atas (bottom-up) melalui berbagai rangkaian proses pembangunan. Proses inilah yang disebut sebagai Community Action Plan (CAP). Di dalamnya melingkupi proses perencanaan, penentuan skala prioritas program, penganggaran, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil pembangunan desa. Bentuk penerapan PRA berupa pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan indikator sosial.
Pengembangan program melalui PRA harus relevan dengan permasalahan desa wisata. Permasalahan utama bukan terletak pada kurangnya para praktisi kebudayaan dalam menyusun CAP, melainkan miskinnya keunikan dan keaslian desa-desa wisata di Indonesia. Kultur yang dibawa masih bersifat homogen dengan nuansa desa tradisional tanpa adanya keunikan antar desa. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat desa membantu proses pengembangan dan pembangunan desa wisata bergerak lebih cepat dan tepat. Berikut ini merupakan abstraksi empat fase dasar untuk mengembangkan program desa wisata menggunakan PRA:
- Analisa Potensi: Upaya untuk mendapatkan potensi dan kondisi desa secara akurat bisa menggunakan pemetaan sosial. Dengan memetakan sosial, kita dapat menentukan sasaran dan sumber daya yang tepat untuk mengembangkan potensi kedepannya.
- Musyawarah Mufakat: Para fasilitator maupun praktisi pengembangan desa perlu memperkenalkan metode PRA dan membangun CAP pada desa tersebut. Sebelum melaksanakan aksi, tentu masyarakat desa membutuhkan musyawarah mufakat untuk membuat kesepakatan atas program pengembangan potensi desa.
- Penyusunan Perencanaan Kegiatan: Berbagai metode dapat digunakan untuk merencanakan kegiatan. Namun, para peneliti menyarankan untuk menggunakan CAP sebagai indikator penyusunan program. Alangkah baiknya dalam proses penyusunan ini dibantu oleh para pendamping lokal, seperti LSM; partnership dengan pengusaha lokal, pemerintah, dan perusahaan, maupun tokoh atau aktor setempat. Jajaran atas dan manajemen puncak desa yang telah terbentuk harus membantu warga yang terlibat untuk memahami struktur administrasi dan birokrasi dengan tujuan mempermudah proses perbaikan, perencanaan, dan implementasi.
- Evaluasi: Setiap misi yang telah dijalankan perlu dievaluasi menggunakan indikator tertentu. Laporan hasil konsultasi publik menjadi dasar dan acuan untuk melakukan perbaikan draft laporan hasil pelaksanaan misi program.
Sumber:
Hudayana, B., dkk. (2019). Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk Pengembangan Desa Wisata di Pedukuhan Pucung, Desa Wukirsari, Bantul. Bakti budaya, Vol 2. No. 2
Yudha, V. (2019). Participatory Rural Appraisal Dalam Praktik Desa Wisata. Diakses dari https://www.desabisa.com/participatory-rural-appraisal-dalam-praktik-desa-wisata/