Qurban di Tengah Pandemi, Amankah?

Qurban di Tengah Pandemi, Amankah?

Qurban di Tengah Pandemi, Amankah? 700 394 Dampak Sosial

Tiap tahun umat muslim di seluruh dunia dianjurkan untuk menyemarakkan salah satu hari raya besar islam yakni Hari Raya Idul Adha. Pada hari raya ini, bagi umat muslim yang mampu secara finansial diperintahkan untuk menyembelih hewan qurban sebagai salah satu wujud rasa syukur terhadap segala nikmat yang telah diberikan serta menjadi ajang untuk berbagi kepada sesama. Adapun hewan yang diqurbankan antara lain yaitu kambing, domba, sapi, hingga unta.

Kendati wabah pandemi tiba, umat muslim tetap harus merayakan Hari Raya Idul Adha. Masyarakat tak perlu khawatir, pemerintah melalui Departemen Agama Republik Indonesia sudah merancang tata cara kegiatan penyembelihan hewan kurban yang baik. Proses penyembelihan hewan kurban harus tetap memenuhi syariat Islam dan protokol kesehatan Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, ini beberapa syarat yang harus diperhatikan.

  1. Pakai Masker dan Mencuci Tangan

Protokol utama yang harus diperhatikan para panitia penyembelihan hewan kurban yaitu wajib mengenakan masker atau face shield. Kemudian, sebelum memegang hewan kurban harus mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian, dilanjutkan dengan peralatan sembelih. Seperti, pisau, parang, dan lain-lain.

  1. Dilakukan di Zona Hijau

Syarat berikutnya, yakni melakukan pemotongan hewan kurban di zona hijau. Namun, jika berada di zona merah, sebaiknya proses pemotongan diserahkan pada Rumah Potong Hewan (RPH) sekaligus proses pendistribusiannya. Bila melakukan pemotongan sendiri, panitia harus melakukan penyemprotan disinfektan pada semua peralatan. Baik sebelum dan sesudah proses penyembelihan hewan kurban.

  1. Panitia Khusus

Agar tidak terlalu banyak orang dan tetap melakukan physical distancing, panitia harus membentuk tim khusus. Pemeriksaan kesehatan awal para panitia kurban dengan alat ukut suhu juga harus diterapkan di jalur masuk utama serta panitia kurban harus dibentuk dengan jumlah terbatas. Selanjutnya, panitia pemotongan dan distribusi harus berbeda dan tidak satu alat. Berikutnya, panitia penyembelihan hewan kurban harus mengatur kepadatan di lokasi. Pastikan lokasi penyembelihan hanya dihadiri oleh panitia saja. Jadi warga yang menonton ataupun pihak berkurban cukup diam di rumah saja. Kemudian, hindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya antar panitia dan memperhatikan etika batuk serta bersin.

 

Keistimewaan BerQurban di Tengah Pandemi

Mengutip dari republika.co.id , Dewan Syariah Pusat Zakat Umat, Ustadz Jeje Zainudin mengungkapkan keistimewaan berqurban di tengah pandemi covid-19. Dalam masa ini, sebagian besar orang mengalami kesulitan secara ekonomi, namun mereka yang tetap berkurban dalam kondisi yang sempit akan menjadi sebuah keistimewaan.

“Ibadah qurban memiliki pahala yang besar dibanding pada situasi normal. Besarnya amal ditentukan dalam situasi kondisi sulit, serta besarnya kebermanfaatan yang didapat oleh seseorang. Yang menentukan nilai dan kualitas, semakin berat dan luas kemanfaatanya, maka semakin besar pahalanya,” kata Jeje dalam diskusi webinar bertajuk Urgensi Qurban di tengah Pandemi Covid-19, pada Jumat (3/7).

 

Makna Qurban bagi Perusahaan

Di masa serba sulit seperti pandemi saat ini, Qurban dapat menjadi sarana mengekspresikan rasa kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Program Corporate Social Responsibility atau CSR yang rutin setiap tahun seperti Hari Raya Qurban ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik dengan masyarkat sekitar serta sebagai bentuk kepedulian sosial pihak perusahaan. Dampak Sosial Indonesia sebagai konsultan CSR dapat membantu perusahaan dalam merancang desain tata kelola pendistribusian hewan qurban yang baik sesuai protokol kesehatan, sehingga penyaluran kepada masyarakat tetap terkendali.

 

 

Source :

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 [Diunduh pada 30 Juli 2020]

https://pangandaran.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-10639437/imbauan-penting-berikut-tata-cara-lengkap-penyembelihan-hewan-kurban-sesuai-protokol-kesehatan [Diakses pada 29 Juli 2020]

https://m.republika.co.id/berita/qcw453430/keistimewaan-berkurban-di-tengah-pandemi [Diakses pada 30 Juli 2020]